Sabtu, 06 Juli 2013

Guru Ideal Menjawab Tantangan Globalisasi


Guru Ideal Menjawab Tantangan Globalisasi
Oleh: Khafidhoh Luthfiana
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Walisongo

Era globalisasi merupakan produk kemajuan sains dan teknologi, maka dari itu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi ketatnya persaingan pendidikan, kemajuan sains dan teknologi tersebut harus menjadi prioritas utama. Tuntutan sumber daya pendidikan yang berkualitas dan profesional menjadi suatu keharusan pada era global, informasi dan reformasi pendidikan ini. Inilah tantangan bagi bangsa Indonesia terutama dalam bidang pendidikan untuk menciptakan kualitas SDM generasi muda untuk menghadapi arus globalisasi yang terjadi sekarang ini.
Dalam hal ini, Indonesia memerlukan sosok guru ideal yang nantinya diharapkan bisa menjadi penopang atau kekuatan untuk menghadapi tantangan globalisasi. Sosok guru ideal tersebut tentunya berbeda dengan guru zaman dulu, sebab guru zaman sekarang tidak hanya dituntut untuk memiliki satu buah ilmu saja, melainkan banyak ilmu dan keahlian sehingga tidak kaget ketika dihadapkan dengan globalisasi. Cerdas, bertanggung jawab, kreatif merupakan sesuatu yang harus ada pada diri guru ideal. Dengan kecerdasannya, ia mampu mengajarkan dan mengamalkan ilmunya, bertanggung jawab terhadap tugas yang ada di pundaknya dan mampu menciptakan inovasi-inovasi baru untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
Selaras dengan tujuan pendidikan Indonesia mewujudkan insan kamil dan produktif yakni mewujudkan manusia yang sempurna, beriman dan bertaqwa sekaligus produktif dalam arti mampu menghasilkan sesuatu yang baru yang nantinya akan memajukan negara Indonesia sendiri di kancah dunia luar, maka untuk membentuk sosok guru ideal perlu ditetapkan standar kompetensi guru guna menilai seberapa cakap kemampuan seorang guru tersebut, seperti yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi S1 atau D4.
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain dan arus globalisasi, maka pemerintah menggalakkan peningkatan kompetensi guru, terbukti dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 28 bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untu mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Soemarmo, 2002: 30). Kompetensi guru tersebut meliputi kompetensi pedagogik (kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik), kompetensi kepribadian (kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia, arif, dan berwibawa), kompetensi profesional (kemampuan yang diperlukan agar dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional diantaranya menguasai bahan yang harus diajarkannya beserta metode yang akan digunakan) dan kompetensi sosial (kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial).
Guru memegang peranan penting bagi keberhasilan pendidikan. Untuk mencapai hasil maksimal seperti yang diharapkan maka sebelum melaksanakan pembelajaran guru harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada saat dilaksanakannya pembelajaran sehingga pembelajaran bisa menarik dan memudahkan pemahaman siswanya. Dengan adanya persiapan tersebut maka guru bisa memberikan pengetahuan secara menyeluruh, detail dan mendalam sehingga pemahaman siswa tidak menyimpang dan kabur. Jangan sampai ada kasus seorang guru ketika ditanya oleh siswanya tidak bisa menjawab dan terkesan asal-asalan.
Guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses belajar mengajar, sebagai pelaksana (organisator) yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana pembelajaran, sebagai penilai (evaluator) yang harus memberikan pertimbangan atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang telah dilaksanakan. Seorang guru harus bisa melakukan inovasi-inovasi baru dan menelurkan ide-ide kreatifitasnya. Hal ini bisa dilakukan dengan guru melakukan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), silabus, materi pembelajaran, modifikasi metode pembelajaran serta tepat dalam memilih media pembelajaran. Selain itu guru juga harus bisa menjadi teladan bagi siswanya dan masyarakat di sekitar tempatnya tinggal. Karena apapun yang dilakukan guru biasanya akan ditiru oleh masyarakat terutama siswanya.
Upaya pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan kompetensi guru sebenarnya sudah mulai digalakkan namun pada kenyataannya masih banyak guru yang tidak memiliki keahlian dalam mengajar atau bisa disebut tidak profesional. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan harus menempatkan guru sesuai dengan kompetensi, keahlian dan keilmuan yang dimilikinya jangan asal-asalan dalam memilih guru karena kualitas guru mempengaruhi berhasilnya suatu proses pembelajaran. Jika pembelajaran sukses maka tujuan pendidikan nasional dapat tercapai. Untuk mewujudkan pendidikan Indonesia yang mampu menghadapi tantangan zaman diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, stakeholder, kalangan pendidik serta semua subsistem bidang pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar