Guru Ideal Menjawab
Tantangan Globalisasi
Oleh:
Khafidhoh Luthfiana
Mahasiswa Fakultas Ilmu Tarbiyah dan
Keguruan IAIN Walisongo
Era globalisasi merupakan produk kemajuan sains dan teknologi, maka dari
itu peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menghadapi ketatnya
persaingan pendidikan, kemajuan sains dan teknologi tersebut harus menjadi
prioritas utama. Tuntutan sumber
daya pendidikan yang berkualitas dan profesional menjadi suatu keharusan pada
era global, informasi dan reformasi pendidikan ini. Inilah tantangan bagi bangsa
Indonesia terutama dalam bidang pendidikan untuk menciptakan kualitas SDM
generasi muda untuk menghadapi arus globalisasi yang terjadi sekarang ini.
Dalam hal ini, Indonesia memerlukan sosok guru ideal yang nantinya diharapkan
bisa menjadi penopang atau kekuatan untuk menghadapi tantangan globalisasi.
Sosok guru ideal tersebut tentunya berbeda dengan guru zaman dulu, sebab guru
zaman sekarang tidak hanya dituntut untuk memiliki satu buah ilmu saja,
melainkan banyak ilmu dan keahlian sehingga tidak kaget ketika dihadapkan
dengan globalisasi. Cerdas, bertanggung jawab, kreatif merupakan sesuatu yang
harus ada pada diri guru ideal. Dengan kecerdasannya, ia mampu mengajarkan dan
mengamalkan ilmunya, bertanggung jawab terhadap tugas yang ada di pundaknya dan
mampu menciptakan inovasi-inovasi baru untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
Selaras dengan tujuan pendidikan Indonesia mewujudkan insan kamil dan
produktif yakni mewujudkan manusia yang sempurna, beriman dan bertaqwa
sekaligus produktif dalam arti mampu menghasilkan sesuatu yang baru yang
nantinya akan memajukan negara Indonesia sendiri di kancah dunia luar, maka
untuk membentuk sosok guru ideal perlu ditetapkan standar kompetensi guru guna menilai
seberapa cakap kemampuan seorang guru tersebut, seperti yang tercantum dalam Undang-undang
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru
dan Dosen bahwa seorang guru harus memiliki kualifikasi S1 atau D4.
Untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara lain dan arus
globalisasi, maka pemerintah menggalakkan peningkatan kompetensi guru, terbukti
dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan pasal 28 bahwa pendidik harus memiliki kualifikasi akademik
dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untu mewujudkan tujuan pendidikan nasional (Soemarmo, 2002: 30). Kompetensi guru tersebut meliputi
kompetensi pedagogik (kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik),
kompetensi kepribadian (kemampuan kepribadian yang mantap, berakhlak mulia,
arif, dan berwibawa), kompetensi profesional (kemampuan yang diperlukan agar
dapat mewujudkan dirinya sebagai guru profesional diantaranya menguasai bahan
yang harus diajarkannya beserta metode yang akan digunakan) dan kompetensi
sosial (kemampuan guru sebagai anggota masyarakat dan makhluk sosial).
Guru memegang peranan penting bagi keberhasilan pendidikan. Untuk
mencapai hasil maksimal seperti yang diharapkan maka sebelum melaksanakan
pembelajaran guru harus mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan pada saat
dilaksanakannya pembelajaran sehingga pembelajaran bisa menarik dan memudahkan
pemahaman siswanya. Dengan adanya persiapan tersebut maka guru bisa memberikan
pengetahuan secara menyeluruh, detail dan mendalam sehingga pemahaman siswa
tidak menyimpang dan kabur. Jangan sampai ada kasus seorang guru ketika ditanya
oleh siswanya tidak bisa menjawab dan terkesan asal-asalan.
Guru yang ideal seyogyanya dapat berperan sebagai perencana (planner)
yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan dalam proses belajar mengajar,
sebagai pelaksana (organisator) yang harus dapat menciptakan situasi,
memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar
sesuai dengan rencana
pembelajaran, sebagai penilai (evaluator) yang harus memberikan
pertimbangan atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran yang telah
dilaksanakan. Seorang guru harus bisa melakukan inovasi-inovasi baru dan
menelurkan ide-ide kreatifitasnya. Hal ini bisa dilakukan dengan guru melakukan
membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP), silabus,
materi pembelajaran,
modifikasi metode pembelajaran serta tepat dalam memilih media pembelajaran.
Selain itu guru juga harus bisa menjadi teladan bagi siswanya dan masyarakat di
sekitar tempatnya tinggal. Karena apapun yang dilakukan guru biasanya akan
ditiru oleh masyarakat
terutama siswanya.
Upaya pemerintah mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan
kompetensi guru sebenarnya sudah mulai digalakkan namun pada kenyataannya masih
banyak guru yang tidak memiliki keahlian dalam mengajar atau bisa disebut tidak
profesional. Oleh karena itu setiap lembaga pendidikan harus menempatkan guru
sesuai dengan kompetensi, keahlian dan keilmuan yang dimilikinya jangan
asal-asalan dalam memilih guru karena kualitas guru mempengaruhi berhasilnya
suatu proses pembelajaran. Jika pembelajaran sukses maka tujuan pendidikan
nasional dapat tercapai. Untuk
mewujudkan pendidikan Indonesia yang mampu menghadapi tantangan zaman
diperlukan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, stakeholder, kalangan
pendidik serta semua subsistem bidang pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar